Program studi Magister Administrasi Kesehatan UNIQHBA telah melaksanakan akreditasi prodi pada tanggal 1- 3 November 2021. Proses akreditasi ini sendiri dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPTKes). Asesor yang menilai adalah Prof. Dr. drh Ririh Yudhastuti., M.Sc dan Prof. Dr. dr. Oktia Woro Kasmini Handayani., M.Kes.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan asesmen lapangan ini.




