Pedoman Mata Kuliah Pilihan

Seperti diketahui bahwa pada semester III terdapat mata kuliah pilihan yaitu evidence-based Kesehatan Masyarakat dan evidence-based Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Untuk mata kuliah pilihan ini, Prodi Magister Administrasi Kesehatan mengeluarkan kebijakan dimana implementasi Mata kuliah ini diturunkan dari Visi Misi perguruan Tinggi, Fakultas, dan Program Studi. Untuk itu, kami memutuskan untuk menggunakan perkuliahan dengan output-based, yaitu penilaian mata kuliah tersebut diarahkan pada luaran yang dihasilkan. Dalam hal ini luaran yang dimaksud adalah minimal satu manuskrip yang dapat dipublikasi di semua jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi. DAN dessiminasinya, yaitu minimal berupa Presentasi dalam bentuk poster atau Seminar Mahasiswa. Publikasi dan dessiminasi harus dilakukan dengan dukungan/persetujuan dari dosen pembimbing mata kuliah pilihan (publikasi) yang dapat dipilih dari tim dosen untuk mata kuliah pilihan tersebut. Nama dosen yang dapat dipilih dapat dilihat di daftar dosen mata kuliah. Mahasiswa dapat melibatkan lebih dari satu dosen pembimbing, tetapi pembimbing pertama harus dari dosen mata kuliah pilihan yang dipilih. Mata kuliah pilihan harus sudah masuk dalam KRS (untuk mahasiswa semester 3) DAN/ATAU sudah diregistrasi ke prodi melalui form registrasi pendaftaran mata kuliah pilihan disediakan.

Mahasiswa dianjurkan untuk mengambil posisi author utama, atau author pertama, atau author koresponden. Namun demikian, mahasiswa diberikan hak untuk menentukan posisinya sendiri (apakah sebagai author utama, pertama, koresponden, atau author pendamping) tergantung negosiasi mahasiswa dengan dosen pembimbing yang dipilihnya. Perlu diketahui bahwa author utama atau pertama memiliki tanggungjawab penulisan yang lebih besar daripada author pendamping. Jika memutuskan untuk menjadi author utama/pertama, maka porsi pekerjaan yang harus dikerjakan adalah minimal 60%. Sisanya adalah untuk author pendamping. Jika bernegosiasi dengan dosen pembimbing, pastikan pembagian tugas dilakukan dengan jelas dan proporsional. Pastikan juga dosen pembimbing berkomitmen untuk mengerjakan dan menyelesaikan porsi pekerjaannya sesuai pembagian saat negosiasi (Utama, pertama, atau pendamping). Posisi author harus dikomunikasikan dengan calon pembimbing di awal, termasuk konsekuensi terhadap beban pekerjaannya.  Baik author utama maupun pendamping memiliki nilai yang sama, artinya bagi mahasiswa tidak ada perbedaan dari sisi nilai pada author pertama dan pendamping.

Dosen pembimbing bisa saja menolak untuk memberikan bimbingan jika beban pembimbingan terlalu berlebihan. Dalam hal ini, mahasiswa harus segera mendekati pembimbing lainnya dan memastikan kesediaan untuk pembimbingan. Ingat bahwa ini akan menjadi nilai semester tiga sehingga pastikan anda dan pembimbing dapat menyelesaikan konsep manuskrip ini pada semester tersebut.

Untuk dapat membuat manuskrip ini mahasiswa dapat melakukannya melalui satu atau lebih metode berikut ini:

  1. Melakukan studi pustaka. Semua jenis studi pustaka akan diterima. Namun demikian dianjurkan untuk melakukan sistematik review dengan atau tanpa sintesis, baik kualitatif maupun kuantitatif.
  2. Melakukan penelitian dalam skala kecil – menengah pada bidang masing-masing (tempat kerja masing-masing), sesuai tema roadmap penelitian Prodi.
  3. Publikasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan. Mahasiswa dapat menulis tentang kegiatan yang langsung dilakukannya yang menyangkut institusi atau masyarakat luas. Namun demikian pembahasan kegiatan tersebut dilakukan seperti pembahasan jurnal ilmiah lainnya sehingga tetap mengandung unsur dessiminasi ilmu pengetahuan. Publikasi ini dilakukan di jurnal pengabdian kepada masyarakat, misalnya Jurnal Darma Bakti Komunitas.
  4. Mempublikasikan bagian dari tesis yang sedang dikerjakan. Khusus untuk item ini, mahasiswa harus melibatkan dosen pembimbing tesisnya.
  5. Jika publikasi point 1 – 3 BUKAN merupakan bagian dari tesis yang sedang dikerjakan, maka mahasiswa dapat memilih dan menentukan dosen pembimbing publikasi seperti yang dijelaskan di atas.

Adapun ketentuan lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Manuskrip untuk dipublikasikan di jurnal atau prosiding nasional dan atau internasional. Status kematangan manuskrip dievaluasi dari tiga hal.
    1. Dinyatakan Layak untuk dipublikasi / diseminarkan berdasarkan surat keterangan dosen pendamping. Template surat persetujuan dosen pembimbing dapat di download di sini
    2. Submitted ke jurnal nasional dan atau internasional setelah disetujui untuk disubmit oleh semua pembimbing
    3. Dinyatakan Accepted for publication, dibuktikan dengan komunikasi email / bukti pendukung lainnya dari editor jurnal
    4. Published. Dibuktikan dengan link publikasi jurnal dan atau DOI artikel.
  2. Nilai mata kuliah baru akan dapat diperoleh jika salah satu dari manuskrip yang dibuat mahasiswa sudah memenuhi minimal dua atau lebih kriteria di atas DAN sudah diseminarkan. Untuk itu mahasiswa harus melaporkan / mengklaim semua publikasinya melalui form yang sudah disediakan. Rincian lengkap sistem penilaian diatur terpisah namun transparan.
  3. Publikasi yang dilakukan tanpa melibatkan dosen pendamping tidak dapat diperhitungkan dalam nilai mata kuliah pilihan ini, akan tetapi publikasi tersebut akan diberi nilai sebagai apresiasi dan menjadi nilai tambahan untuk nilai akhir.
  4. Semakin banyak publikasi, semakin baik. Indeks publikasi akan diumumkan pada saat wisuda dan Insya Allah diberikan penghargaan bagi mahasiswa yang berprestasi dari segi publikasi
  5. Mata kuliah pilihan ini dapat dikerjakan sejak awal semester pertama dengan tujuan untuk mempercepat kelulusan mahasiswa. Oleh karenanya mahasiswa dianjurkan secara aktif melakukan pendekatan ke dosen pembimbing yang ingin dilibatkan dalam publikasinya.
  6. Semua publikasi mahasiswa yang sudah terbit di jurnal harus dilaporkan ke prodi melalui format pelaporan / klaim penelitian yang sudah disediakan.

Dessiminasi / Seminar hasil riset (publikasi)

Dessiminasi adalah bentuk publikasi kepada umum namun lebih spesifik pada kelompok target tertentu. Dessiminasi dapat dilakukan kepada sesama mahasiswa, komunitas akademik lain, calon pengguna, termasuk Bappeda (Pemda), baik dilakukan secara tatap muka langsung atau melalui daring. Dessiminasi yang dimaksud disini antara lain:

  1. Seminar mahasiswa (dari dan oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen pembimbing) secara daring atau luring dilakukan pada tingkat nasional. Karya tulis yang sudah diseminarkan harus dibuatkan posternya untuk diserahkan kepada prodi. Prosedur pendaftaran seminar dapat dilihat disini.
  2. Presentasi pada seminar yang diadakan pihak lain, misalnya seminar lokal, nasional / internasional. Bukti presentasi harus diserahkan ke prodi. Pendaftaran seminar dilakukan melalui form yang sudah disediakan
  3. Presentasi poster (Abstrak dicetak dalam bentuk poster dan dipresentasikan di kampus / ditempat lain. Poster harus diletakkan di dinding yang telah ditentukan dalam lingkungan kampus selama beberapa waktu.
  4. Semua output riset (berupa printout publikasi dan atau poster) harus diletakkan pada Papan Research Output di Prodi Magister Adminkes

Tahapan tahapan yang harus dilalui

  1. Pengajuan / Pendaftaran / Registrasi usulan ke prodi.
  2. Dalam tahap penulisan protokol.
  3. Konsultasi awal dengan calon pembimbing.
  4. Protokol telah disetujui pembimbing.
  5. Pengurusan izin pengambilan data (jika dibutuhkan)
  6. Proses pengumpulan dan analisa data.
  7. Proses penulisan manuskrip.
  8. Manuskrip sudah di setujui pembimbing dan sudah diseminarkan. Bisa juga diseminarkan dan disubmit ke jurnal dengan status: under review atau sebaliknya, disubmit ke journal lalu diseminarkan.
  9. Manuskrip sudah dalam status Accepted for Publication.
  10. Manuskrip sudah terpublikasi dalam sebuah jurnal

Mengingat bahwa mata kuliah pilihan ini adalah persyaratan menyelesaikan semester 3, maka mahasiswa harus menyelesaikan proses ini, minimal sampai tahapan 8. Setelah menyelesaikan tahap 8 ini, mahasiswa dapat mendaftar untuk ujian tesis. Pada tahapan 8 ini, nilai minimal untuk lulus sudah diperoleh mahasiswa. Namun nilai final bisa bertambah sesuai dengan ketentuan jika sudah sampai minimal tahapan ke 9. Langkah 10 adalah langkah yang dianjurkan, namun mengingat keputusan memuat artikel pada sebuah jurnal adalah prerogatif pengelola jurnal, maka kami TIDAK mensyaratkan langkan 10 ini bagi ujian tesis.

Catatan:

Publikasi dianjurkan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi. Publikasi pada jurnal yang belum terakreditasi hanya boleh dilakukan pada jurnal baru yang belum berusia 2 tahun sehingga belum bisa diajukan untuk persyaratan akreditasnya. Namun demikian kami tidak mengendorse semua jurnal baru, melainkan hanya jurnal jurnal berikut ini yang kami ketahui melalui proses review yang baik. Adapun jurnal yang dimaksud adalah:

Journal Perspektif Akademisi Indonesia
Journal Forum Sistem Kesehatan Indonesia
Journal Darma Bakti Komunitas
Journal of Phytopharmacy and Community

Jurnal diatas diberikan nilai setara jurnal terakreditasi Sinta 4 sampai dengan tahun 2022

Author utama: Author pertama dan juga sebagai author korespondensi pada sebuah jurnal artikel.

Author Pertama: Author yang namannya pertama ditulis dalam daftar nama author pada sebuah jurnal

Author Korespondensi: Author pendamping yang mengirimkan manuskrip ke jurnal, menerima komunikasi dengan editor dan reviewer, dan menjawab pertanyaan dan komunikasi lainnya dikemudian hari setelah manuskrip terbit. TIdak ada batas waktu untuk author korespondensi. Artinya, author korespondensi akan bertanggungjawab seumur hidup untuk manuskrip yang diterbitkan. Jika yang menjadi author korenpondensi ini author pertama, maka author tersebut akan menjadi author UTAMA.

Author Pendamping: Author yang namanya pada urutan kedua dan seterusnya pada daftar nama author